JAKARTA - Penggunaan teknologi informasi di kalangan usaha kecil menengah (UKM) hingga saat ini sangat terbatas. Permasalahannya bukan berada di kurangnya akses internet tapi lebih pada kemampuan penggunaan internet.
"Sudah saatnya para pengusaha UKM ini melek TI, terutama untuk mengakses informasi guna mengembangkan bisnis mereka. Lokasi akses jangan jadi alasan karena tempat-tempat umum yang telah menyediakan fasilitas internet secara gratis. Salah satunya melalui perpustakaan yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Mahmud Yunus, pemerhati UKM, Senin (17/3/2014).
Dikatakan, banyak hal yang akan diperoleh saat akses internet di perpustakaan. Pertama mendapatkan cakrawala ilmu dari buku-buku yang disediakan. Jika masih kurang bisa mengakses internet.
“Saat ini perpustakaan umumnya lebih modern. Tak heran jika masyarakat mulai mengenal istilah perpustakaan digital karena di tempat itulah bisa diakses internet. Ini yang harus dimanfaatkan para pengusaha UKM agar bisnisnya tidak lagi terkesan tradisional," kata Mahmud yang dikenal sebagai Mentor UKM ini.
Mahmud menambahkan, dukungan TI di perpustakaan memungkinkan pengusaha UKM bisa mengakses pengetahuan dan bertukar informasi tentang pasar, produksi, dan manajemen, serta permodalan. "Banyak brand UKM yang sukses setelah bersentuhan langsung dengan intermet," katanya.
Erlyn Sulistyaningsih, Direktur Program PerpuSeru, mengatakan minat masyarakat untuk datang lebih sering ke perpustakaan untuk belajar, teknologi juga memberikan masyarakat akses yang lebih luas terhadap informasi, serta mendorong iklim bisnis yang kompetitif.
"Kami telah membina lebih dari 5.000 pengguna perpustakaan di seluruh Indonesia telah mendapat pelatihan komputer dan internet, dan lebih dari 3,5 juta orang telah mendapat kesempatan untuk mencari pekerjaan atau informasi untuk mengembangkan bisnisnya lewat internet," katanya.
PerpuSeru memberdayakan 34 perpustakaan umum pemerintah di 16 provinsi di Indonesia melalui penyediaan akses komputer dan internet.
Sumber: tribunnews.com
Comments
Post a Comment