Akhirnya Pustakawan Di Sertifikasi!!!

Sebuah Informasi tentang sertifikasi muncul di laman Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Di laman tersebut, dijelaskan bahwa sertifikasi tersebuat merupakan edisi perdana. berikut ini jadwal sertifikasi Pustakawan Edisi Perdana:


1. Pendaftaran Calon Asesi  :  2 s/d 6 September 2013


2. Pra Asesmen                  :  9 September 2013


3. Pelaksanaan Asesmen     : 16 s/d 20 September 2013


Sedangkan pengumuman hasil sertifikasi setelah diadakan rapat pleno, direncakan tanggal 27 September 2013.


* Kepada Pustakawan yang berminat mengikuti sertifikasi silahkan menghubungi


1. Hendra Setiawan : CP 0812 8181 3323


2.  Lisianah  : CP 081388294440


atau email: lsppustakawan@outlook.com


berikut ini informasi seputar sertifikasi pustakawan klik


Sumber: pustakawan.pnri.go.id

Comments

  1. apakah hanya untuk PNS??

    ReplyDelete
  2. syarat apa aja yg d perlukan?

    ReplyDelete
  3. baca sampai selesai ya... jangan lupa ikuti link-nya

    ReplyDelete
  4. sepertinya tidak PNS saja, jangan lupa baca dan cari info selengkapnya. karena sertifikasi pustakawan memiliki perbedaan dengan sertifikasi guru

    ReplyDelete
  5. apakah berlaku untuk non-cpns dan pegawai swasta lainnya?

    ReplyDelete
  6. Saya mau terlibat dalam Sertifikasi Pustakawan ini. Terimakasih atas informasinya.

    ReplyDelete
  7. keterangan lebih lanjut bisa korespondensi dengan perpusnas

    ReplyDelete
  8. daftar@ d mn ne???

    ReplyDelete
  9. link-nya di klik kok kosong ya?

    ReplyDelete
  10. buka saja laman berikut ini: http://pustakawan.pnri.go.id/

    ReplyDelete
  11. thanks infonya, saya coba buka link nya !

    ReplyDelete
  12. link pnri.go.id koq kosong

    ReplyDelete
  13. apakah tahun2 berikutnya akan ada setifikasi lagi?

    ReplyDelete
  14. sepertinya ada, karena yang tahun ini disebut sebagai penyelenggaraaan perdana.

    jangan lupa dibaca lebih jelas lagi.
    sertifikasi pustakawan tidak sama seperti sertifikasi guru

    ReplyDelete
  15. lina susanti, SIP8 October 2013 at 21:28

    saya sangat senang mendengar nya. tp bg sy pustakawan dr daerah setelah membaca prosedurnya kok kayaknya ribet bener ya pak! zpzkzh mungkin?????atau hanya sebuah mimpi?hmmmmm

    ReplyDelete
  16. harus diingat. sertifikasi pustakawan itu berbeda dengan sertifikasi guru. sertifikasi pustakawan adalah pengakuan atas kompetensi yang sudah diatur standardisasinya. bukan sertifikasi yang kemudian dilanjutkan dengan tunjangan

    ReplyDelete
  17. Kapan lagi ya,telat baca nih....

    ReplyDelete
  18. Pemancar Ginting8 January 2014 at 18:14

    bagaimana kami yang berpendidikan D3 perpustakaan yang bekerja di perpustakaan sekolah swasta apa bisa mengikuti sertifikasi pustakawan tersebut

    ReplyDelete
  19. sertifikasi hanya bisa diikuti oleh lulusan S1, D3 belum. ini aturan Undang-undang.
    Untuk sertifikasi, tidak ada perbedaan negeri atau swasta

    ReplyDelete

Post a Comment