Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan IT perpustakaan UI, Tafsir Nurchamid. Spekulasi pun muncul soal kemungkinan tafsir akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Jumat keramat ini.
"TN hari ini akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2014).
Hingga pukul 11.00 WIB, Tafsir belum terlihat tiba di gedung KPK. Belum diketahui apakah Tafsir akan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Tafsir merupakan eks Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum UI. Dia menjadi pihak yang mengurusi soal pengadaan IT di perpustakaan UI.
Tafsir Nurchamid disangkakan telah menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. KPK menduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan IT perpustakaan UI senilai Rp 21 miliar itu.
Sumber: detik.com
Comments
Post a Comment