Korupsi UI, KPK Panggil Direktur PT Makara Mas

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi informasi teknologi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.


Hari ini, penyidik KPK memanggil Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio untuk pelengkapan berkas tersangka Tafsir Nurchamid.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/2/2014).


Kasus ini bermula saat UI menggelar proyek instalasi IT perpustakaan pada 2010-2011 dengan anggaran Rp21 miliar. KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dan penggelembungan dana di balik proyek tersebut.


Tafsir yang saat itu menjabat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI. Tafsir diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek tersebut.


Kasus ini diusut setelah civitas academica UI melaporkan rektor UI ketika itu Gumilar Rusliwa Somantri dengan tudingan korupsi sejumlah proyek. Gumilar sudah diperiksa, statusnya masih saksi.


Sumber: inilah.com

Comments