Kiat Mengembangkan Layanan Taman Bacaan Masyarakat yang Layak

Saat ini banyak bermunculan Taman Bacaan Masyarakat di mana-mana. Diharapkan munculnya Taman Bacaan Masyarakat ini nantinya dapat mewujudkan masyarakat gemar belajar (Learning Society) dengan salah satu indikatornya berupa masyarakat gemar membaca (Reading Society).


Taman Bacaan Masyarakat dikatakan baik apabila dapat memberi pelayanan yang memuaskan, itu dapat dilihat dari berapa banyak orang yang memanfaatkan TBM setiap hari dan seberapa jauh TBM menyediakan berbagai jenis bahan bacaan yang dibutuhkan oleh penggunanya.


Pelayanan yang memuaskan pengguna  antara lain dapat dilakukan dengan:
1. Suasana TBM: Ruang TBM hendaknya diatur agar tetap bersih, sejuk, tenang, rapi dan aman, termasuk pengaturan mobiler dan peralatan/perlengkapan lainnya sehingga pengunjung merasa senang berada di ruang Taman Bacaan Masyarakat.


2.Tenaga Pelayanan: Tenaga yang melayani hendaknya memiliki pengetahuan dasar tentang pengelolaan TBM, mampu dan berkemauan untuk melayani orang dengan ramah, sopan, teliti, tekun, senang membaca,berpenampilan menyenangkan sehingga orang tidak takut bertanya, minta tolong dan pandai bergaul.


3.Layanan Taman Bacaan Masyarakat: Biasanya pelayanan dilakukan dengan sistem terbuka, dimana pengguna dapat masuk ke ruang baca untuk memilih dan mengambil bahan bacaan dari rak atau minta bantuan dari petugas dan menggunakan sarana/tempat baca dengan bebas.


4.Jenis kegiatan pelayanan: Kegiatan pelayanan pada sebuah Taman Bacaan Masyarakat biasanya layanan membaca dan layanan sirkulasi.


Layanan membaca: Memanfaatkan sarana bahan bacaan seperti buku, majalah dan surat kabar dan lain-lain untuk di baca di ruang taman bacaan masyarakat


Layanan Sirkulasi: Peminjaman bahan bacaan untuk di bawa ke rumah atau luar TBM,yang boleh meminjam hanyalah anggota yang telah terdaftar .


Agar pelayanan di Taman Bacaan Masyarakat berjalan dengan baik maka buatlah tata tertib yang harus ditaati semua pihak.Tata tertib itu meliputi keanggotaan, hari dan jam buka Taman Bacaan Masyarakat, lama dan waktu pelayanan,jumlah pinjaman bahan bacaan serta sanksi yang diberlakukan apabila pengguna melakukan pelanggaran.


Sumber: kabarindonesia.com

Comments