KPK Rangkul Empat Universitas Swasta

YOGYAKARTA, Dalam upaya pencegahan tipikor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan empat universitas swasta di Yogyakarta yakni UIN Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).


Kerjasama ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Jumat (25/10). Dari pihak KPK diwakili Wakil Ketua Adnan Pandu Praja, sedangkan pihak universitas oleh rektor atau wakil rektor.


Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dilibatkannya akademisi karena dianggap masih memiliki idealisme dalam hal pemberantasan korupsi. Sebelum ini, pihaknya kerap melakukan agenda bersama sejumlah universitas di Yogyakarta seperti seminar dan debat.


"Kami sudah menggarap kerjasama dengan beberapa kampus. Tapi yang dalam bentuk pembangunan pusat informasi antikorupsi, baru dengan empat universitas ini," kata Adnan.


Melalui agenda ini, KPK berharap bisa melakukan akuisisi informasi dan data dengan pihak kampus. Selain itu juga bertujuan untuk memanfaatkan publikasi lokal universitas seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian, dan dokumen lain. Lewat kerjasama akuisisi ini, semua publikasi lokal perpustakaan universitas dapat diakses di portal informasi antikorupsi.


"Masyarakat nantinya dapat mengakses koleksi perpustakaan KPK dan universitas melalui domain http://perpustakaan.kpk.go.id," terangnya.


Sumber: suaramerdeka.com

Comments