KPK periksa Muhdi Rahman terkait korupsi Perpustakaan UI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil H. Muhdi Rahman Hasibuan, Senior Manager PT Asuransi Purna Artanugraha, Rabu (09/10/2013). Pemanggilan Muhdi terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan pemasangan instalasi di perpustakaan Universitas Indonesia (UI).


Muhdi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Tafsir Nurchamid. “Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Selain Muhdi, mantan karyawan PT Makara Mas, Ahya Udin dan karyawan PT Asuransi Mega Pratama, Edy Irawan juga dihadirkan sebagai saksi.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi atas nama Tafsir Nurchamid (TN) sebagai tersangka. TN selaku pejabat pembuat komintmen proyek tersebut diduga menyalahgunakan wewenang.


Sumber: lensaindonesia.com

Comments