Jakarta - Mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI. Gumilar mengaku pernah menerima laporan soal anggaran proyek di perpustakaan UI itu.
"Saya hari ini dipanggil untuk kasus pengadaan IT di Perpustakaan UI," ujar Gumilar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).
Gumilar tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Gumilar mengaku pernah menerima laporan tentang anggaran dalam proyek pengadaan IT di perpustakaan UI.
"Laporan itu tentu ada, tapi laporan yang sifatnya tahunan universitas," jelasnya.
Saat ditanya soal proses tender, Gumilar masih enggan menjawabnya secara gamblang. Gumilar juga belum mau mengungkap keterlibatan Wakil Rektor Bidang SDM Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurchamid dalam kasus ini.
"Nanti saya akan sampaikan semua ke penyidik, ini saya sudah terlambat," kilahnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Tafsir Nurchamid sebagai tersangka. Posisi Tafsir dalam proyek pengadaan IT di perpustakaan UI adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia disangkakan telah menyalah gunakan wewenang dalam proyek ini.
Sumber: detik.com
Comments
Post a Comment