JAKARTA Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang pendidikan Musliar Kasim mengatakan, sekolah dapat memakai 5 persen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perpustakaan. Hal ini bertujuan guna meningkatkan mutu buku dan juga fasilitas perpustakaan.
Demikian disampaikan Musliar di Jakarta, Rabu (28/8/2013) malam, usai menghadiri 42nd International Annual Conference of the Internasional Association of School Librarianship (IASL) di Denpasar, Bali.
"Diijinkannya alokasi dana sebesar 5 persen dari BOS ini, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu buku dan juga fasilitas perpustakaan." jelas Musliar.
Dalam UU No 43/2007 tentang perpustakaan Kemendikbud membuat peraturan menteri yang menyatakan 5 persen dana BOS dapat dialokasikan untuk perpustakaan.
"Dengan ini maka tidak ada lagi alasan sekolah tidak dapat meningkatkan mutu perpustakaannya," tegas Musliar. Karenanya sekolah wajib menambah koleksi buku atau fasilitas lain, agar anak tertarik datang ke perpustakaan.
Sumber: krjogja.com
Comments
Post a Comment