Perpustakaan Khusus Dukung Penelitian dan Pengembangan

MEDAN: Perpustakaan khusus didirikan untuk mendukung visi dan misi lembaga khusus dan berfungsi sebagai pusat informasi khusus terutama berhubungan dengan penelitian dan pengembangan. “Perpustakaan khusus ini mempunyai karakteristik khusus apabila dilihat dari fungsi, subyek yang ditangani, koleksi yang dikelola, pemakai yang dilayani dan kedudukannya, sehingga hal tersebut nantinya akan terlihat dengan jelas perbedaannya,” kata Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD-SU) Hasangapan Tambunan SPd, MSi usai memberikan sambutan pada Pembukaan Pembinaan SDM Perpustakaan Khusus Sumut Tahun 2014 di Hotel Asean 3-4 September 2014.



Didampingi Plt Kabid Pembinaan SDM dan Kelembagaan Perpustakaan BPAD Sumut Jojor Sitorus Pane S.Sos, MSi, Hasangapan menyebutkan, sumberdaya manusia (SDM) perpustakaan khusus merupakan tenaga professional yang bekerja di perpustakaan yang bertujuan mengimbangi secara lebih proporsional dan rasional agar operasional.



Tugas pokok dan fungsi perpustakaan terselenggaranya secara lebih produktif, berdaya guna, berhasil guna bagi para pengguna perpustakaan di masing-masing instansi. Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan perpustakaan khusus, yakni koleksi, SDM, pengolahan, penggunaan layanan. Sedangkan pendukung lainnya adalah teknologi informasi, jaringan kerjasama serta pemasaran dan promosi.



Hasil pengamatan, kata Hasangapan, SDM perpustakaan khusus ini sebaiknya dipegang oleh pustakawan, sehingga dapat diimbangi dengan ilmu dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan kompetensi yang dipersyaratkan.



Sedangkan Asisten IV Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu Drs H M Fitriyus SH MAP mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) harus memberikan ruang yang besar terhadap perpustakaan. Hal ini sejalan dengan UU No 43 Tahun 2007 mengenai kewenangan Pemda berkaitan dengan penerapan regulasi/peraturan antara lain, mengatur dan mengevaluasi pengelolaan perpustakaan dan berfungsi sebagai layanan seperti memberikan bantuan fasilitas sarana dan prasarana perpustakaan khusus.



Oleh karenanya, kebijakan Pemprovsu adalah menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan, memperluas wilayah pembangunan perpustakaan dan taman bacaan bekerjasama dengan Pemkab/Pemko, memberikan ketersediaan layanan dan SDM, memfasilitasi perpustakaan daerah dan mengembangkan perpustanaan umum.



Ketua Panitia Eli Hayati S.Sos melaporkan, kegiatan ini diikuti 50 orang peserta dari perpustakaan instansi di semua kabupaten/kota se Sumut. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM pengelola perpustakaan khusus.



Narasumber antara lain, Kepala BPAD Sumut Hasangapan Tambunan SPd, MSi, Asisten IV Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu Drs H M Fitriyus SH MAP, Plt Kabid Pembinaan SDM dan Kelembagaan Perpustakaan Jojor Sitorus Pane S.Sos, MSi, Dewi Ani Tampubolon S.Sos dan Penny Flora Simamora S.Sos, keduanya pustakawan BPAD.


Sumber: beritasore.com

Comments