Kasus Perpustakaan UI, Ada Pengalihan Anggaran

Jakarta - Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia Donanta Dhaneswara mengatakan biaya pembelian sarana teknologi Perpustakaan Universitas Indonesia pada 2009 berasal dari alokasi pendanaan yang dialihkan.


"Jadi pada 2009, pembangunan fisik Perpustakaan UI masih belum selesai. Kira-kira sepertiga bagiannya dan butuh suntikan dana baru," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Korupsi di UI, KPK Resmi Tahan Eks Wakil Rektor)


Melihat hal itu, kata Donanta, Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri memerintahkan dirinya membuat proposal untuk diajukan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009. Ini untuk membiayai pembangunan fisik yang belum rampung.


Saat yang bersamaan, Rektor UI juga meminta dia untuk mengajukan proposal yang sama pada Bank BNI 46 melalui skema penyewaan tempat di gedung Perpustakaan UI. Jumlah anggaran yang diminta pada kedua proposal sama, yakni Rp 50 miliar. "Tak disangka, kedua proposal disetujui," kata dia.


Akhirnya, kata Donanta, biaya penyelesaian bangunan fisik Perpustakaan UI diambil dari APBN-P 2009. Adapun anggaran yang diperoleh dari Bank BNI 46 dipakai untuk pengadaan instalasi komputer dan penyelesaian interior. "Instruksi itu berasal dari Rektor UI," dia menjelaskan. (Baca: Pengacara Minta Eks Wakil Rektor UI Tak Ditahan)


Kasus korupsi pengadaan komputer di Perpustakaan UI ini menjerat Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid. Dia didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara merugi Rp 13 miliar.


Sumber: tempo.co

Comments