Hari Kunjung Perpustakaan

Oleh : Anna Rosiyanti S.Sos


”HARI Kunjung Perpustakaan, ada ya bu? Hehehe....., baru tahu tuh ada hari kunjung perpustakaan, jawab seorang mahasiswa saat ditanya apakah dia mengetahui dengan Hari Kunjung Perpustakaan? Mungkin saja masyarakat banyak yang tidak tahu tentang hari kunjung perpustakaan....tapi apakah kita yang bertugas di perpustakaan tahu ?? Mungkin kita tahu dan selalu dengar hari kunjung perpustakaan karena sering didengungkan ..... Hanya kapan , tanggal dan bulan berapa itu yang tidak tahu karena sering lupa.


Ya, sebagian besar masyarakat Indonesia barangkali tidak banyak yang mengetahui bahwa 14 September adalah Hari Kunjung Perpustakaan. Adanya Hari Kunjung Perpustakaan ini dapat dikatakan memiliki tujuan untuk membangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat, menciptakan masyarakat yang gemar membaca dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berbicara mengenai kedekatan antara masyarakat dengan perpustakaan memang masih banyak yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan masih dikatakan rendah. Rendahnya minat berkunjung ke perpustakaan hampir selalu dikaitkan dengan rendahnya minat baca masyarakat. Namun demikian, perlu dipertanyakan pula bagaimana dengan perpustakaannya sendiri, apakah memang penting untuk sering dikunjungi?
Salah satu  fungsi perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat bagi masyarakat di sekitarnya. Perpustakaan merupakan tempat bagi masyarakat untuk belajar secara mandiri  dan untuk mengembangkan kualitas ilmu pengetahuan dan wawasannya. Perpustakaan sebagai tempat belajar sudah dipahami berbeda dengan sekolah. Perpustakaan sebagai sarana belajar non formal membebaskan siswa belajar dalam memenuhi kebutuhannya akan pengetahuan, sedangkan sekolah tentunya telah mempunyai kurikulum untuk siswa belajar.
Dari perbedaan di atas, tentulah disadari pula bahwa dalam mencerdaskan masyarakat di sekitarnya perpustakaan  bukanlah guru yang memerankan peran utama dalam mentransfer pengetahuan kepada masyarakat disekitarnya. Akan tetapi, perpustakaan dan petugas dalam hal ini pustakawan  dapat menjadi fasilitator . Dimana pustakawan dapat menumbuhkan dorongan dalam diri masyarakat serta keinginan untuk melakukan proses penemuan terhadap apa saja yang memang dibutuhkan masyarakat  untuk diketahui.
Peran pustakawan sebagai fasilitator bagi masyarakat sangat dibutuhkan, hal ini dikarenakan berdirinya perpustakaan tidak terlepas dari keinginan masyarakat dalam melakukan proses penemuan  terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui. Dengan demikian, peran pustakawan adalah menjaga dan memfasilitasi kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut. Untuk pengadaan buku-buku atau koleksi tidak menutup kemungkinan bisa saja minta saran dari masyarakat dan  bersama-sama antara pustakawan dengan masyarakat melalui kajian bersama mengenai apa-apa yang dibutuhkan itu.



Sederhananya, perpustakaan perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat dengan adanya fasilitasi dari pustakawan. Hal ini dikarenakan oleh latar belakang keberadaannya sebagai sarana belajar secara mandiri dan sepanjang hayat bagi masyarakat. Kalau ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik, maka permasalahan seperti rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan bisa jadi dapat terpecahkan. Karena barangkali pula rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan lebih disebabkan oleh penyelenggaraan perpustakaan yang terlalu kaku dan tidak adanya keselarasan antara kehadiran perpustakaan (baik keberadaannya sendiri dan koleksi yang ada) dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Atau dalam bahasa yang lebih lugas, perpustakaan seperti itu memang tidak penting untuk sering-sering dikunjungi. Ini berarti pula bahwa rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan tidak selalu harus disimpulkan bahwa minat baca  masyarakat itu rendah.



Dalam aktifitas perpustakaan setiap harinya tidak terlepas dari hadirnya pustakawan yang  juga merupakan bagian dari masyarakat  yang perlu terus-menerus belajar dan berinovasi bersama-sama masyarakat untuk maju dan mengembangkan pengetahuannya. Karena tidak jarang pustakawan kadang justru mandeg dalam belajar atau mengembangkan pengetahuan dan tertinggal dari masyarakatnya. Karena itu, pengetahuan yang penting bagi pustakawan salah satunya adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi diri dan masyarakat terkait dengan kebutuhannya dalam menghadapi berbagai tantangan. Artinya, pustakawan juga perlu mengembangkan diri dalam pengetahuan menggunakan sumber-sumber informasi yang cepat dan tepat.



Pengembangan perpustakaan dengan partisipasi masyarakat juga tidak dapat terlepas dari kemampuan pustakawan dalam melakukan fasilitasi kepada masyarakat. Di dalam memfasilitasi masyarakat tentunya seorang pustakawan perlu mengembangkan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Di samping itu juga perlu kemampuan menganalisa yang baik tentang berbagai hal yang terkait dengan permasalahan masyarakatnya. Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat di sekelilingnya. Terutama petugasnya agar tidak lagi digambarkan seperti gambaran masyarakat awam pada tahun-tahun yang lampau dimana petugas perpustakaan selalu diasosiasikan sebagai penjaga buku yang kaku di dalam ruangan berdebu, pendiam, dan tidak ramah kepada pengunjung perpustakaan.**

* Penulis, pustakawan pada Perpustakaan Provinsi Kalbar


Sumber: pontianakpost.com

Comments