'Gumilar arahkan proyek TI perpustakaan UI pakai duit sewa BNI'

Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia, Donanta Dhaneswara, menyatakan mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, adalah orang yang mengarahkan proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan pusat UI tanpa dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) 2010. Menurut salah satu dosen di kampus kuning itu, Gumilar juga orang yang merestui penggunaan duit sewa gedung BNI 46 sebesar Rp 50 miliar buat dipakai dalam proyek itu.


"Usul dari rektor, tapi belum ada di RKAT. Proyek IT awalnya tidak ada di RKAT 2010," kata Doni, panggilan Donanta saat bersaksi dalam sidang eks Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/9).


Menurut Doni, saat itu UI memang sedang getol membangun infrastruktur kampus. Salah satunya pembangunan perpustakaan pusat, masih belum rampung tapi duitnya keburu habis.


Doni mengatakan, buat mencari suntikan dana, Gumilar lantas memerintahkan anak buahnya mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Bank Nasional Indonesia 46. "Sebagai alternatif kalau dana DIPA tidak turun," ujar Doni.


Doni mengatakan dua proposal itu akhirnya diterima. Setelah mengetahui kabar itu, Gumilar lantas memutuskan pembangunan fisik menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan dari Ditjen Dikti. "Sementara alokasi pendanaan yang untuk gedung dari BNI 46 sebesar Rp 50 miliar dipindahkan untuk proyek IT dan interior. Terdakwa ada dan mendengar," lanjut Doni.


Dalam sidang sebelumnya, Gumilar mengakui dia memerintahkan supaya proyek TI perpustakaan pusat UI menggunakan uang sewa gedung BNI 46. Dia juga mengatakan penggunaan duit itu tanpa persetujuan dan sepengetahuan Majelis Wali Amanat UI.


Sumber: merdeka.com

Comments