Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan aliran uang dan barang haram hasil korupsi proyek pengadaan dan pemasangan teknologi informasi (TI) di perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011. Dalam berkas dakwaan mantan Wakil Rektor II UI, Tafsir Nurchamid, jaksa dengan jelas membeberkan sejumlah nama penerima hasil korupsi.
Menurut Jaksa Supardi, beberapa petinggi kampus kuning itu menerima duit dan barang hasil korupsi. Antara lain Dosen Fakultas Ekonomi sekaligus Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisatrio, mengantongi uang lebih dari Rp 940 juta, dan mendapat perangkat komputer tablet iPad dan telepon seluler iPhone produk Apple. Sementara petinggi UI lainnya, Donanta Dhaneswara, menerima fulus Rp 1,05 miliar, serta iPad dan iPhone.
Jaksa Supardi melanjutkan, Tafsir turut memperkaya petinggi UI lainnya, Dedi Abdul Rahmat Saleh, dengan membelikan ruko Saladin di Margonda, Depok, seharga Rp 1,6 miliar dari duit hasil korupsi.
"Dedi membeli mobil Toyota Fortuner seharga Rp 245 juta, dan mendapat honor Rp 550 juta, serta mendapat iPad dan iPhone dari uang proyek TI UI," kata Jaksa Supardi saat membacakan dakwaan Tafsir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/8).
Sementara itu, Jaksa Supardi juga mencantumkan beberapa nama pegawai di UI penerima fulus dan barang hasil rasuah. Mereka adalah Ahya Udin (Rp 48 juta), Imam Ghozali (Rp 60 juta), Suparlan (Rp 284 juta), Subhan Abdul Mukti (Rp 78 juta), Jachrizal Sumabrata (iPhone), Harun Asjiq Gunawan Kaeni (iPad), dan Baroto Setyono (iPhone). Sementara pegawai PT Makara Mas, Agung Novian Arda, mengantongi duit Rp 380 juta dan sisa uang pembayaran proyek TI.
Sedangkan PT Makara Mas menikmati untung lebih dari Rp 1,62 miliar dari hasil korupsi UI. PT Makara Mas adalah badan usaha milik kampus kuning. Dalam situs resmi PT Makara Mas, perusahaan ini merupakan bagian dari manajemen kampus. Tidak jelas akta pendirian perseroan terbatas itu. Yang jelas, perseroan ini tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sejumlah pihak swasta juga disebut kecipratan duit korupsi TI Perpustakaan UI. Yakni Direktur PT Netsindo Inter Buana, Fisy Amalia Sholihati Hanafi (Rp 200 juta), Direktur PT Reptec Jasa Solusindo Darsono (Rp 7,7 juta), dan Direktur PT Arun Prakarsa Inforindo Ismail Yusuf (Rp 3,68 juta).
Sumber: merdeka.com
Comments
Post a Comment