Wah, Diam-Diam Dirut Peruri Gemar Menulis Buku

JAKARTA – Penerapan Bussiness Judgment Rule (BJR) di suatu perusahaan sangatlah sulit untuk dilakukan. Apalagi, hal tersebut menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Hal tersebut membuat Direktur Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Prasetio, meluncurkan buku karyanya yang berjudul Dilema BUMN Benturan Penerapan Bussiness Judgment Rule (BJR) dalam Keputusan Bisnis Direksi BUMN. Dengan adanya buku ini, Prasetio berharap rekannya yang bekerja di BUMN tidak ragu lagi dalam menerapkan BJR.


"Saya ingin rekan-rekan saya yang di BUMN ini marilah mengambil keputusan, enggak usah khawatir enggak usah ragu sepanjang menerapkan BJR, saya berharap rekan-rekan setelah membaca buku ini, tidak lagi ragu," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (4/6/2014).


Hal tersebut dibuatnya berdasarkan pengalaman selama dirinya bekerja di BUMN. Apalagi, dirinya yang berlatar belakang ekonomi. "Karena saya punya latar belakang ekonomi saya ingin menggabungkan teori ekonomi dengan teori hukum," ujarnya.


Kemudian, dirinya yang pernah menjadi Direktur of Complain Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sering menangani banyak masalah hukum. Atas pengalamannya itu dia tuangkan ke dalam  buku tersebut.


"Ini sebenarnya dari disertasi saya kemudian ada editor-editornya," paparnya.


Setelah sukses menulis buku ini, Prasetio juga berkeinginan membuat buku mengenai pengelolaan manajemen. "Saya akan buat buku mengenai pengelolaan manajemen risiko di BUMN , mudah-mudahan tiga bulan lagi jadi," tandasnya.


Sumber: okezone.com

Comments