Penjara di Italia memberikan kebijakan potong masa tahanan 48 hari setahun bagi narapidana. Syaratnya, mereka harus membaca buku.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Jumat (9/5), buku diwajibkan harus setebal lebih dari 400 halaman dan tidak boleh buku komik atau bergambar lainnya. Tahanan yang membaca satu buku, akan dipotong masa tahanan tiga hari.
Sementara ketentuan ini diberlakukan di Italia wilayah selatan yakni Kota Calabria. Rumah bagi gembong mafia Camorra. "Membaca akan menangkal keresahan dan mendapatkan tambahan pemahaman," ujar Mario Caligiuri, kepala budayawan setempat.
Kebijakan ini terbuka bagi semua narapidana yang telah menjalani hukuman satu semester atau lebih. Mereka juga diperbolehkan membaca buku maksimal 16 buku setahun atau potong masa tahanan 48 hari.
Kebijakan di Italia ini berbeda dengan Inggris yang justru menghapuskan budaya membaca di tahanan. Penjara di Italia paling padat populasinya se-Eropa. Total 80 ribu tahanan didempetkan dalam penjara berkapasitas 60 ribu. Hasilnya banyak kebijakan diusahakan untuk mengurangi angka napi.
Sumber: merdeka.com
Comments
Post a Comment