DIY Diminta Perbaiki Sistem Pendidikan, Termasuk Perpustakaan Sekolahnya

"Kondisi pendidikan saat ini masih jauh dari sempurna. Kami masih menemukan sekolah rusak, perpustakaan yang tidak memadai, kursi dan ruang kelas juga rusak..."


Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah setempat memperbaiki sistem pendidikan dengan mengacu pada delapan standar pendidikan nasional.


"Kondisi pendidikan saat ini masih jauh dari sempurna. Kami masih menemukan sekolah rusak, perpustakaan yang tidak memadai, kursi dan ruang kelas juga rusak, dan berbagai hal yang menjadi bukti bahwa delapan standar nasional pendidikan belum terpenuhi," kata anggota Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (8/4).


Menurut Eko, pembangunan pendidikan lebih baik bertumpu pada strategi kebudayaan guna mewujudkan tamatan sekolah yang berpegang pada prinsip Tri Sakti ajaran Bung Karno.


Untuk mendukung langkah tersebut, lanjut Eko, pemerintah dituntut memiliki komitmen yang kuat dengan memenuhi delapan standar nasional pendidikan, meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses.


Selain itu sistem pendidikan harus memiliki standar pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan.


"Harapannya dapat terwujud sumber daya manusia yang berbudi pekerti luhur, jujur, pintar, cerdas, mandiri, berbakti
pada orang tua dan punya komitmen untuk mencintai, mengabdi pada negara bangsa Indonesia," katanya.


Tantangan saat ini, menurut Eko, Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan harus berbenah untuk memenuhi standar nasional pendidikan serta menghidupkan kembali jam belajar di masyarakat, termasuk membangun taman-taman baca di kampung.


"Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan guna dapat dinikmati secara gratis oleh rakyat dari semua kalangan," ujarnya.


Menghadapi ujian nasional tahun 2014 yang dibiayai APBN Rp600 miliar, Eko menyampaikan pentingnya mengedepankan kejujuran dalam pelaksanaannya, khususnya pemerintah dan penyelenggara ujian nasional.


Ia mengatakan BPK dan KPK seyogyanya menjadi garda terdepan untuk mengawasi penggunaan anggarannya mulai dari pencetakan hingga pelaksanaannya. Semua harus transparan.


"Khusus untuk peserta ujian nasional, siswa kita harapkan tekun belajar dan berdoa agar dapat menyelesaikan ujian dengan baik," katanya.


Ia mengatakan nilai ujian nasional bukan satu satunya alat untuk menentukan kelulusan. Ujian nasional lebih ditempatkan sebagai alat untuk pemetaan kualitas pendidikan dan segera memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional khususnya pemenuhan standar nasional pendidikan dan kemudahan akses menikmati pendidikan di Indonesia.


Untuk itu, lanjut Eko, Pemerintah DIY bersama pemerintah kabupaten dan kota, harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung terwujudnya pendidikan yang baik. "Mari kita wujudkan keistimewaan DIY dalam aspek pendidikan ini sehingga bisa menjadi teladan di Indonesia," kata Eko.


Sumber: skalanews.com

Comments