Surakarta Ancam Bubarkan Kampanye di Car-Free Day

Surakarta - Menjelang pemilihan legislatif dan pemilu presiden, berbagai kegiatan sosialisasi calon legislator (caleg) dan calon presiden (capres) marak digelar di Surakarta. Meski tidak membawa atribut politik, orang-orang partai tetap saja mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg atau capres tertentu.


Salah satu lokasi favorit yang dipilih untuk menggelar sosialisasi dan kampanye yakni area car-free day atau hari bebas kendaraan bermotor yang digelar tiap Ahad pukul 05.00-09.00 di Jalan Slamet Riyadi. Kerumunan orang yang beraktivitas dalam car-free day membuat simpatisan partai menilai sosialisasi politik bakal lebih efektif.


Padahal hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Slamet Riyadi bertujuan menyediakan ruang publik bagi warga Solo untuk berolahraga, berkegiatan budaya, bersosialisasi, dan bertransaksi ekonomi. "Kami ingin mengembalikan fungsi awal car-free day," kata Kepala Seksi Pengembangan Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Surakarta, Isnan Wihartanto, Ahad, 2 Maret 2014.


Untuk itu, pihaknya akan melarang setiap kegiatan yang berbau politik dalam car-free day. Jika ada yang nekat, petugas akan membubarkan kegiatan tersebut. Ada 100 petugas yang berjaga dan berpatroli dari kawasan Purwosari hingga Gladag.


"Begitu ada informasi ada yang mengadakan sosialisasi politik, langsung kami datangi dan kami bubarkan," ujar dia, menebar ancaman. Meski penyelenggara tidak memakai atribut politik, kegiatan tetap akan dibubarkan jika sudah mengarahkan masyarakat untuk memilih tokoh politik tertentu.


Dia mengakui Dinas Perhubungan beberapa kali kecolongan oleh kegiatan politik yang digelar pada hari bebas kendaraan bermotor. Ada yang berkedok kegiatan seni budaya, ada juga yang mengaku sebagai simpatisan atau komunitas yang mendukung tokoh tertentu. "Sekarang kami perketat. Asalkan sudah mendukung tokoh politik tertentu, meski penyelenggara mengaku komunitas atau masyarakat biasa, tetap kami bubarkan,"ujarnya, tegas.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Surakarta Agus Sulistyo mengatakan Jalan Slamet Riyadi merupakan kawasan larangan kampanye terbuka. "Termasuk white area," ujarnya. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas politik apa pun, termasuk pemasangan alat peraga kampanye, di Jalan Slamet Riyadi.


Rapat umum atau kampanye terbuka diperbolehkan pada 16 Maret hingga 5 April mendatang. Sulistyo mengatakan saat ini KPU Surakarta tengah menyusun jadwal kampanye.


Sumber: tempo.co

Comments