Jakarta - Untuk membantu warga Jakarta dan perusahaan yang ada di ibu kota dalam penyimpanan arsip dan dokumen penting, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI memberikan layanan penyimpanan arsip dalam bentuk digital.
Kapasitas yang tersedia untuk digitalisasi arsip ini sebanyak 136 Terabytes (TB). Hingga saat ini, yang sudah terpakai baru mencapai 36 TB. Sedangkan, sisanya 100 TB masih kosong. Kekosongan ini terbuka untuk digunakan oleh masyarakat umum, organisasi masyarakat, organisasi politik hingga perusahaan swasta yang ingin menyimpan arsip dan dokumen penting lainnya dalam bentuk digital.
Kepala BPAD DKI Agus Suradika mengatakan digitalisasi arsip merupakan jasa penyimpanan arsip yang baru dirintis oleh BPAD DKI. Selama ini, penyimpanan arsip secara digital baru dimanfaatkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI saja.
“Jasa penyimpanan arsip kami baru digunakan oleh SKPD, UKPD dan BUMD yang berada di lingkungan Pemprov DKI saja. Sedangkan warga umum atau perusahaan swasta sama sekali belum menggunakan jasa ini. Padahal, retribusi penyimpanan arsip masih terbilang murah,” kata Agus, Kamis (6/3).
Selain belum mengetahui adanya jasa penyimpanan arsip secara digital di BPAD, belum aktifnya masyarakat atau perusahaan mengelola arsipnya secara digital disebabkan kurangnya kepedulian akan kebutuhan menyimpan arsip secara benar dan aman.
“Mereka belum peduli. Arsip atau dokumen penting lainnya harus disimpan karena menyangkut data yang penting. Kalau hilang tak tergantikan. Karena itu, kami perlu meningkatkan kesadaran penyimpanan arsip bagi warga Jakarta,” ujar Agus.
Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang retribusi daerah, biaya jasa penyimpanan digitalisasi arsip ini terbilang relatif murah, yakni Rp 35.000 per bulan dan jasa penataannya hanya Rp 7.000 per berkas. Tempat penyimpanan dokumen fisik ini cukup aman karena dilengkapi pelindung api.
Dokumen apapun bisa dititipkan kepada BPAD seperti akta jual-beli tanah, ijazah, surat pribadi, maupun dokumen penting lainnya. Jasa ini sangat cocok untuk warga Jakarta yang tempat tinggalnya rawan terkena bencana alam, banjir atau kebakaran.
"Makanya saya mau menjual penyimpanan dokumen arsip digital ini. Kapasitas itu terbuka untuk Pemda dan masyarakat umum. Tinggal difoto kemudian dimasukkan dalam folder," terang Agus.
Sekretaris BPAD DKI Jahrudin membenarkan sampai saat ini warga dan perusahaan belum memanfaatkan penyimpanan arsip dan dokumen berharga. Hal itu dikarenakan warga dan perusahaan masih enggan untuk menyimpan arsip.
“Selama ini kan mereka tahunya simpan arsip di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tetapi sekarang kita kasih tahu di BPAD ada tempat untuk menyimpan arsip. Bisa di dalam boks maupun digitalisasi,” ujarnya.
Kalau boks, arsip disimpan dalam kotak berukuran 30x35 cm, tahan api dan pemilik arsip akan diberi kode pengaman khusus, sehingga tidak bisa dibuka sembarangan orang. “Kami jamin keamanannya,” ungkapnya.
Sumber: beritasatu.com
Comments
Post a Comment