Berburu Buku Sampai Mancanegara



Romli Atmasasmita memiliki minat yang tinggi untuk mencari dan membaca buku, terutama yang bertema hukum, politik, dan ekonomi. Itu karena keinginannya yang sangat kuat untuk memiliki pemahaman yang benar terhadap sesuatu hal.

Alhasil, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, pada 1944 yang sekarang aktif di Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) sebagai direktur ini memiliki koleksi ratusan buku di kediamannya Kota Wisata, Cibubur.

Meski mengaku tak memiliki bujet khusus untuk membeli buku, bapak lima anak ini selalu menyempatkan membeli buku di toko-toko buku di Indonesia. Kerap kali, apabila kebetulan tengah di luar negeri, membeli buku juga menjadi agendanya. Bahkan, bila buku itu dirasa begitu penting atau ingin mencari buku keluaran terbaru, Romli pun berselancar di internet untuk membelinya secara online dari penjual di mancanegara.

"Untuk mendapat buku terbaru, cara yang tepat tentu melalui internet. Kalau harus menunggu sampai di sini, tentu butuh waktu lama, 3-6 bulan. Soal bujet tidak ada, tapi bagi saya buku itu sudah seperti kebutuhan," ungkap Romli Atmasasmita di Jakarta, belum lama ini.

Mantan dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM (2000-2002) dan kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM (2002-2004) ini mengatakan, kegemaran membaca sudah dijalaninya sejak masih belajar di SMA. Awalnya, berbagai buku dengan berbagai tema dilahapnya.

Kini, kegiatan membaca terus dilakukannya, terutama untuk buku yang bertema hukum, politik, dan ekonomi. Tak hanya ketika memiliki waktu senggang di rumah saat akhir pekan tiba, namun ketika di mobil, atau bahkan sedang di pesawat ketika bepergian.

Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) hingga menggondol gelar doktor bidang hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Gadjah Mada (UGM), buku-buku bertema hukum menjadi santapannya setiap hari. Begitu pun ketika berkarier di birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Membaca itu bukan hanya untuk menambah atau memperluas wawasan, tapi juga membantu kita agar tidak keliru ketika menyatakan suatu pendapat atau pernyataan. Karena, kita paham dengan apa yang disampaikan," tutur Romli.

Kegemarannya membaca buku bertema hukum hingga mengoleksinya telah ikut mengantarkannya menjadi pakar hukum terkemuka di negeri ini. Selain itu, buku menunjang dalam memantapkan kariernya di bidang akademis.

Saat ini, Romli tercatat sebagai guru besar emeritus pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), selain aktif di LPIKP. Hingga sekarang, aktivitas mengajar masih dilakoninya di kampus yang berlokasi di Jatinangor, Jawa Barat tersebut.

"Semula, saya memang fokus di buku bertema hukum. Tapi kini dan seterusnya, buku bertema politik dan ekonomi juga jadi fokus saya. Karena hukum, politik, dan ekonomi, saling terkait dan tak terpisahkan," katanya.

Sementara itu, mengingat usianya yang sudah tidak lagi muda, sementara kegiatannya justru bertambah, Romli pun berupaya untuk menjaga kebugaran tubuhnya dengan berjalan kaki 2-4 kilometer (km) sebanyak dua kali seminggu di sekitar kediamannya. Selain itu, makanan seimbang pun dipilihnya sebagai menu sehari-hari.

“Yang paling utama, dukungan keluarga yang begitu besarlah yang membuat aktivitas saya bisa berjalan dengan lancar setiap harinya,” ucapnya.

Solusi bagi Pemerintah
Romli yang menyandang master of laws dari University of California, Berkeley, kini memiliki banyak aktivitas, selain mengajar dan menjadi konsultan. Salah satunya, dia aktif sebagai direrektur LPIKP. Lembaga tersebut didirikan secara sah berdasarkan akta notaris Grace Supena Sundah, SH, No 10 tertanggal 26 Agustus 2013 di Jakarta.

Pendirian lembaga itu didasarkan atas pertimbangan historis, sosiologis, dan politik berkaitan dengan proses pengambilan kebijakan nasional dan implementasinya selama 65 tahun lebih berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan aktif di LPIKP, Romli berharap kemampuannya di bidang hukum bisa bermanfaat lebih banyak bagi masyarakat.

“LPIKP merupakan lembaga think-tank nirlaba, yang memiliki kepedulian turut menyumbangkan pemikrian pada upaya pemerintah untuk mewujudkan pendiri NKRI dan sekaligus amanat UUD 1945 sebagaimana dituntut Pasal 33 dan Pasal 28A dari UUD 1945. Jadi, kami berusaha memberikan solusi bagi pemerintah,” kata Romli.

Pengurus dan anggota LPIKP terdiri atas sejumlah guru besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia, yakni TB Ronny Nitibaskara, Azwar Maas, Maria SW Sumardjono, selain itu juga banyak pakar hukum, politik, dan ekonomi di dalamnya. LPIKP melakukan sejumlah kegiatan, seperti riset, sosialisasi, dan pelatihan, selain simposium, seminar, lokakarya, jurnal dan publikasi, penyusunan buku putih, serta diskusi kelompok (focus group discussion/FGD).

Salah satu FGD yang baru-baru ini digelar bertema "Kedaulatan Pangan: Memperkuat Kemandirian dalam Pembangunan di Era Globalisasi". “Kedaulatan pangan (food souvereignty) mutlak diwujudkan NKRI. Kedaulatan pangan bagi 99 persen dari 250 juta penduduk Indonesia merupakan keniscayaan yang tak terbantahkan karena sudah diamanatkan dalam UUD 1945,” tegasnya.

Sumber: beritasatu.com

Comments