Mengelola Perpustakaan Sekolah bagi Calon Guru

Jakarta: Perpustakaan merupakan unit yang wajib ada di sebuah lingkungan sekolah seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005, pasal 42 (2) dan 43. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, peran perpustakaan mengalami perubahan. Salah satunya yaitu bergesernya paradigm tradisional perpustakaan yang semula hanya tempat pinjam-kembali buku saja, namun sekarang telah lebih berperan sebagai sumber pembelajaran dan informasi baik murid maupun guru.


Mengingat pentingnya peran perpustakaan tersebut dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, The Johannes Oentoro Library (JOL), mengadakan workshop mengelola perpustakaan sekolah selama tiga hari, 4-6 Desember 2013 di Universitas Pelita Harapan, Lippo Karawaci. Workshop kali ini diperuntukkan untuk mahasiswa teacher college (TC), semester akhir sebagai ujud pembekalan para mahasiswa sebelum mereka diterjunkan ke lokasi-lokasi sekolah yang ditunjuk. Diharapkan dengan workshop ini, mahasiswa mampu mengelola perpustakaan di sekolahnya masing-masing.


Untuk memenuhi tujuan dari workshop ini, team pustakawan JOL mengajarkan dari hal yang paling dasar yaitu penginstalan software perpustakaan, pengoperasian pengadaan serta pengolahan koleksi sampai dengan cara operasional sirkulasi sehari-hari. Selain kegiatan teknis perpustakaan, team pustakawan pun memberikan beberapa pengetahuan dasar mengenai literasi informasi, promosi perpustakaan serta kiat-kiat apa saja yang perlu dipersiapkan dan wajib diperhatikan dalam mengelola perpustakaan sekolah. (kw)


Penulis:
Phillips Iman HW, Pustakawan UPH
Jakarta phillipXXX@uph.edu



Sumber: liputan6.com

Comments