SOLO – Museum Radya Pustaka gagal mengembalikan 29 naskah kuno milik Radya Pustaka yang kini tersimpan di perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Purnomo Subagyo, beralasan naskah-naskah tersebut sudah menjadi inventaris Universitas Indonesia.
“Setelah kami datang ke UI beberapa waktu lalu, 29 naskah bausastra jawa walandi memang ada di perpustakaan UI. Tapi tidak bisa dikembalikan karena sudah menjadi milik UI,” kata Purnomo pada acara Sarasehan Budaya memperingati 123 tahun Museum Radya Pustaka.
Berdasarkan pembicaraan dengan Pimpinan Perpustakaan UI, Luki Wijayanti, Purnomo menjelaskan naskah tersebut sudah ada di UI sejak tahun 1977 pada era kepengurusan KRT Hardjonagoro alias Go Tik Swan. Tidak diketahui proses perpindahan naskah tersebut sehingga bisa berada di Perpustakaan UI.
Pernyataan Purnomo dibenarkan Dwi Woro Retno Mastuti, filolog UI yang juga menghadiri acara tersebut. Kendati jelas-jelas dalam naskah tersebut ada label Museum Radya Pustaka, ia menyatakan tidak satu pun dari pihak UI yang mengetahui asal-muasal naskah tersebut hingga bisa berada di kampus tersebut.
“Senior-senior yang terlibat pada waktu itu sudah meninggal semua, jadi kami tidak bisa mendapat keterangan yang jelas. Yang saya dengar dahulu Go Tik Swan pernah datang ke UI membawa naskah tersebut lalu oleh UI diminta untuk kepentingan penelitian. Kemudian UI memberi sejumlah uang sebagai tanda terima kasih,” urai Woro.
Kendati dengan tegas menolak untuk mengembalikan naskah tersebut, Woro menawarkan untuk membuat jaringan pengelola naskah kuno kepada Museum Radya Pustaka. Wacana tersebut disambut baik oleh Museum Radya Pustaka dan Museum Ranggawarsito, Semarang.
“Menurut saya, naskah itu adalah milik bangsa Indonesia. Hanya tempatnya saja yang terpencar-pencar. Sekarang ada teknologi internet, kita bisa saling berbagi koleksi naskah. Jadi nanti naskah yang ada di UI tetap bisa diakses masyarakat Solo melalui jaringan internet,” jelas Woro.
Sumber: soloblitz.co.id
Comments
Post a Comment