Rektor UI Terbata-bata Ditanya Anggaran IT Perpustakaan

Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri terbata-bata ketika ditanya perihal anggaran pembangunan dan istalansi IT Perpustakaan Pusat UI tahun anggaran 2010/2011 dan tender proyek pembangunan tersebut.


Gumilar sempat menghindar ketika ditanya perihal laporan keuangan tersangka Tafsir Nurchamid terkait penggunaan anggaran, dengan mengatakan sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.


"Saya sudah terlambat nih, saya sudah terlambat. Laporan itu tentu adalah yang sifatnya laporan tahunan universitas dan tentu laporan itu rutin," kata Gumilar ketika tiba di kantor KPK, Jakarta, sekitar jam 10:45 WIB.


Demikian juga, Gumilar enggan menjelaskan proses tender proyek pembangunan instalansi IT. Sebaliknya, mengatakan akan menjelaskan semuanya ke penyidik KPK.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Rektor (Warek) Universitas Indonesia (UI) bidang SDM, keuangan dan administrasi Tafsir Nurchamid sebagai tersangka kasus dugaaan korupsi proyek pembangunan dan istalansi IT Perpustakaan Pusat UI tahun anggaran 2010/2011.


Terhadap Tafsir dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Dalam kasus ini diduga ada penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek IT senilai Rp 20 miliar tersebut. KPK mengendus adanya keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu.


Dalam penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Rektor Demisioner UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Setelah diperiksa Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya.


Sumber: suarapembaruan.com

Comments