JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri terkait kasus korupsi pengadaan dan instalasi informasi (IT) teknologi perpustakaan.
Gumilar Rusliwa Somantri Tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB.
"Pemeriksaan terkait IT Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, nanti kami akan sampaikan ke KPK apa yang saya tahu dan menjadi kewenangan," kata Gumilar di Jakarta, Rabu (18/9).
Gumilar yang menjawab sebagai Rektor UI pada 2007-2012 menjadi saksi untuk tersangka mantan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum UI periode 2007-2012 Tafsir Nurchamid.
Namun Gumilar tidak menjelaskan mengenai penyimpangan anggaran pembangunan perpustakaan dengan total anggaran Rp21 miliar.
"Kita tunggu karena ini masih proses penyidikan tentu perlu waktu, tapi kita berharap bisa cepat, sehingga siapa yang salah bisa diketahui agar UI bisa lebih tenang menjalankan tugasnya membangun ke depan," tambah Gumilar.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan pengadaan perpustaan UI masuk dalam laporan tahunan universitas.
"Laporan itu tentu adalah yang sifatnya laporan tahunan universitas dan tentu laporan itu rutin," ungkap Gumilar.
Namun ia tidak menjawab apakah mengetahui mengenai proses penganggaran perpustakaan.
"Nanti kami akan coba tanyakan ke KPK sebenarnya sudah sampai di mana penyidikan ini, kita tunggu hasil penyidikan," tambah Gumilar.
Selain Gumilar, KPK pada hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus ini yaitu mantan karyawan SBU Komputer dan suplai PT. Makara Subhan Abdul Mukti, sales PT Datascrip saksi Muhammad Fansuri Tumanggor dan Duenma Aliando Hutagaol, Dirut PT Ikonexi Dharma Alfred Alprino Ambarita, Direktur PT Derwi Perdana Internasional Irawan Widjaja dan PT Datascript Agus Sutanto.
Sumber: menits.com
Comments
Post a Comment