JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakui adanya kesalahan konten dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas VII SMP Kurikulum 2013. Kemdikbud berjanji akan merevisi dan mengevaluasi. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim, di Gedung Kemdikbud, Senin (2/9).
”Semua buku yang ditulis kami kendalikan, baik dari segi substansi, bahasa, ilustrasi, maupun pencetakan. Tetapi, sebagai manusia tentu kita menyadari punya keterbatasan. Karena itu, kami ada program evaluasi,” ujar Musliar. Menurutnya, evalusi terhadap buku kurikulum harus dilakukan untuk menyempurnakan kurikulum baru.
”Tapi jangan dikatakan bahwa evaluasi buku itu dilakukan karena adanya kejadian ini,” ungkapnya. Sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan ungkapan dan kalimat yang tidak pantas dalam buku Bahasa Indonesia kelas VII SMP. Sayang, buku tersebut saat ini sudah beredar di kalangan siswa.
Dia mengatakan, kementerian menyambut baik respons, kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait isi buku paket kurikulum. Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap Kurikulum 2013. ”Kami imbau kepada siapa saja yang membaca buku dan jika menemukan kelemahan dapat disampaikan kepada kami,” tutur mantan Rektor Universitas Andalas itu.
Dokumen Hidup
Menurutnya, buku Kurikulum 2013 merupakan dokumen hidup yang dapat diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman.
”Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini,” imbuhnya. Pihak kementerian berdalih bahwa kata-kata dan ungkapan tidak pantas tersebut merupakan kutipan dari kumpulan cerpen Gerhana yang ditulis oleh Muhammad Ali. Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud, Mahsun, karya tersebut sudah lama beredar secara nasional, karena diterbitkan oleh penerbit nasional yaitu Pustaka Utama Grafiti, pada 1996.
Dikatakan, karya itu bukan bagian yang dijadikan contoh pembahasan materi yang berhubungan dengan kompetensi dasar pada substansi buku yang ditulis oleh Kemdikbud, melainkan hanya sebagai contoh untuk latihan lebih lanjut yang ditempatkan pada lampiran. ”Sesungguhnya dapat tidak digunakan, karena guru dapat saja menugasi siswa untuk mencari cerita pendek sejenis yang pesannya relatif sama,” ujarnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad mengatakan, kementerian tidak akan lepas tangan, karena hal itu akan menjadi bagian yang dievaluasi dalam rangkaian implementasi Kurikulum 2013. Pasalnya, isi dan penyediaan buku menjadi tanggung jawab pemerintah. Meski demikian, menurut dia, buku-buku yang telah beredar tidak akan ditarik kembali.
”Saya kira karena ini baru beredar kepada adikadik yang mengimplementasikan kurikulum dan jumlahnya belum masif. Karena itu, hanya akan jadi bagian yang harus dievaluasi,” katanya.
sumber: suaramerdeka.com
Comments
Post a Comment